PIMPINAN DAN PENGURUS DPP KAI

ERMAN UMAR

PROFIL

PRESIDEN DPP KAI masa bhakti 2019-2024 ERMAN UMAR.,S.H. Lahir di Agam 25 Nov 1955

PENDAHULUAN

Bahwa dalam Kongres KAI ketiga yang dilaksanakan di Jakarta pada tanggal 19-20 April 2019, saya terpilih dari sebagai Presiden KAI untuk periode 2019 – 2024.

Sebagai Presiden KAI saya mempunyai VISI MISI dan PROGRAM sebagai berikut;

VISI

Terwujudnya KAI sebagai Organisasi Advokat yang Independen , Mandiri , Berintegritas dan ikut Bertanggung Jawab atas Terselenggaranya Peradilan yang bebas, Jujur dan Adil.

MISI

  1. Meningkatkan Kompetensi, Keahlian, dan Profesionalisme Anggota KAI.
  2. Mengingatkan kepada Anggota bahwa Berdirinya KAI penuh dengan nilai – nilai perjuangan demokrasi dunia advokat, dan perjalanan perjuangan para anggota melawan diskriminasi pengadilan dan pelecehan dari advokat organisasi lain.
  3. Terbentuknya DPD KAI di seluruh Propinsi Indonesia.
  4. Mengembangkan kehidupan Demokrasi yang sehat di setiap jajaran kepengurusan KAI.
  5. Mentaati Konstitusi Organisasi (AD/ART KAI) PO dan Putusan Organisasi.
  6. Menjalankan Prinsip keterbukaan dalam Pengelolaan Organisasi.
  7. Meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
  8. Memperjuangkan kebenaran,keadilan dan Hak Asasi Manusia
  9. Menegakan Supremasi Hukum Indonesia.
  10. Memupuk Solidaritasi dan Semangat brotherhood para Advokat.
  11. Terwujudnya soliditas dalam berorganisasi

PROGRAM KERJA

  1. Meningkatkan Kualitas Professionalisme Anggota dengan menyelenggarakan Abgreeding pengetahuan Hukum Acara Anggota dan Kursus kursus singkat pada bidang Pidana Korupsi, UU Kepailitan , Pasar Modal , Merek dan lainnya.
  2. Meningkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat, dengan mengadakan penyuluhan Hukum , bidang Pertanahan, Narkoba dan UU ITE.
  3. Memberikan masukan kepada DPR atas RUU KUHP, Perubahan KUHAP, UU Advokat, UU Kejaksaan, Kepolisian dan RUU lain ya.
  4. Mengadakan Studi Banding Hukum ke Luar Negeri , untuk Memperluas wawasan anggota KAI.

ALMAMATER :

Sekolah PGAN di Padang : (1972-1975), Sarjana Muda Hukum : Fakultas Hukum Muhamadiya Bukti Tinggi (1976 – 1980) Sarjana Hukum : Fakultas Hukum Trisakti . ( 1981 – 1983)

ORGANISASI MASA MAHASISWA

  • Wakil Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FH Muhammadiyah Bukit Tinggi. Tahun 1979
  • Wakil Pemimpin Redaksi Koran Mahasiswa Universitas TRISAKTI “TRIDHARMA” th 1982 – 1983
  • Deklarator berdirinya Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) 1982
  • Wakil Sekjend DPP PERMAHI th 1982 s/d 1983.
  • Ketua Forum Study Mahasiwa Hukum Indonesia(FOSMAHI) Tahun 1983 s/d 1984

PENDIDIKAN ADVOKAT

– Kursus Asisten Advokat PERADIN pada tahun 1981 dilanjutkan dengan

– Magang di POSBAKUM PN Jakarta Timur

MENJALANKAN PROFESI ADVOKAT

– Pada awal tahun 1984, bekerja di Kantor Advokat

– Pada tahun 1985 mendirikan kantor Advokat ERMAN & PARTNERS sampai saat ini.

JABATAN DALAM ORGANISASI ADVOKAT

1. Ketua Bidang Penyuluhan Hukum DPP IPHI th     1987 s/d  1992

2. Ketua I DPP IPHI th 1992 s/d 1997

3. Anggota Dewan Kehormatan IPHI

RIWAYAT DALAM OA KAI

  • Salah satu pendiri KAI, yang di motori bang buyung Nasution, Indra Sahnun Lubis bang Ramdlon Naning Lubis,Mas Teguh Samudra dan para Senior lain
  • Pada saat Kongres advokat ada yang menyaksikan berdirinya KAI,sebagai salah satu panitia SC
  • Salah satu Vice Presidence pada masa Kepengurusan DPP KAI Periode Pertama Pimpinan Indra Sahnun Lubis.
  • Bersama rekan yuntri membuat buku pedoman bagi anggota baru KAI untuk menghadapi pehalangan / larangan dalam menjalankan profesi di pengadilan , yang dilakukan oleh hakim jaksa dan Lawyer lawan perkara.
  • Bertindak sebagai Ketua Tim Pengacara DPP KAI untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum kepada ketua MA , ARIFIN TUMPA di PN Jakarta Pusat yang telah mengeluarkan surat ketua MA No. 089 th 2010, yang menetapkan hanya organisasi PERADI yang berhak mengajukan Sumpah Advokat Baru, di Pengadilan Tinggi (Tahun 2011).
  • Membela anggota KAI DPD Jogja di Poltabes Jogja yang diduga membuat berita acara sumpah palsu ( 2013 ).
  • Membela adek – adek advokat baru KAI, yang belum punya BAS di larang berbicara di persidangan sebagai advokat dalam mendampingi klien di PN Jakarta Selatan.
  • Menghadap wakil ketua PN Surabaya untuk memperjuangkan agar adek – adek advokat KAI yang belum memiliki Berita Acara Sumpah ,di perkenankan mendampingi klien di persidangan.

Konferensi Internasional Dan Pertemuan Dengan BAR Internasional

– Konferensi World Jurist Association Th 1993 di Manila. – Konferensi World Jurist Association Th 1994 di Roma.

– Pertemuan dengan BAR Singapura Th 1997 & Th 2000. – Pertemuan dengan BAR Jepang Th 2016

PENANGANAN PERKARA :

• PERKARA PIDANA KORUPSI

Kuasa Hukum Edy Tanzil di Kejaksaan Agung

Kuasa Hukum Nurdin Halid di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kuasa Hukum Hutomo Mandala Putra (Tomy Soeharto), Kasus Goro di Kejaksaan Agung sampai Pengadilan

Kuasa Hukum Erman Munzir (mantan pejabat Bank Indonesia) di Kejaksaan Agung

Kuasa Hukum Bupati Kutai Kertanegara, Syaukani Hasan Rais di KPK- TIPIKOR sampai Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum Hontjo Kurniawan di KPK

Kuasa Hukum mantan Walikota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi di Kejaksaan Agung sampai Pengadilan

Kuasa Hukum Bupati Belitung Timur, Khairul Efendi di Kejaksaan Agung

Kuasa Hukum Yusril Izha Mahendra (Mantan Menkum HAM dan Mensesneg) di Kejaksaan Agung

Kuasa Hukum Wakil Gubernur Jambi, Antoni Z. Abidin di KPK dan Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum mantan Kepala Dinas Pemakaman Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Dadang Kadarusman di Mahkamah Agung

Kuasa Hukum mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam di KPK dan Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum Anggota DPR-RI Komisi VIII, Zulkarnaen Djabar di KPK dan Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum PT. Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra di KPK dan Pengadilan Tipikor

Kuasa Hukum Maprih Unggul Purwanto, dkk (PNS Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi) di Pengadilan Tipikor Kupang

Kuasa Hukum Ir. Dasep Ahmadi (Dugaan Korupsi Pembuatan Mobil Listrik untuk mendukung kegiatan Asia-Pasific Economic Coorperation / APEC XXI tahun 2013) di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Mahkamah Agung

Kuasa Hukum Wahyudin Akbar (Mantan Sekretaris Pertamina Foundation sebagai Tersangka di Bareskrim POLRI atas Dugaan Penyalahgunaan Dana CSR PT. Pertamina untuk Program Gerakan Menanam Pohon Tahun 2012)

•PERKARA PIDANA, POLITIK DAN SUBVERSI 

Kuasa Hukum Ir. Sanusi (Mantan Menteri Perindustrian)

Kuasa Hukum Kombes Wiliardi Wizard (Mantan Kapolres Jakarta Selatan)

•PELANGGARAN HAM

Kuasa Hukum Jenderal TNI (Purn) Wiranto (Mantan Pangab RI) di Komnas HAM.

Kuasa Hukum Mayor Jenderal (Purn) Adam Damiri (Mantan Pangdam Udayana) di Peradilan HAM Jakarta.

Kuasa Hukum Bupati / Kodim SUAI (Ex Timor-Timor) di Peradilan HAM Jakarta.

• PERKARA PADA MAHKAMAH KONSTITUSI

Kuasa Hukum Rizal Ramli (Mantan Menteri Koordinator Perekonomian) mengenai Judicial Riview pasal 160 KUHP)

• PERKARA TATA USAHA NEGARA

ď‚· Kuasa Hukum PT. Humpuss

ď‚· Kuasa Hukum PT. Timor Putra Nasional

ď‚· Kuasa Hukum PT. SAS

•PERKARA TINDAK PIDANA WARGA NEGARA ASING

Kuasa Hukum Pita, Warga Negara Nigeria

Kuasa Hukum Mustafa, Warga Negara Tunisia

Kuasa Hukum Iyad. Warga Negara Yordania

Kuasa Hukum Naheb, Warga Negara Syria

Kuasa Hukum Park Ho Kyun, Warga Negara   Korea Selatan

• PERKARA PERS

Kuasa Hukum Ir. Laksamana Sukardi (mantan Mentri BUMN) dalam kasus menuntut 5 (lima) Koran di Dewan Pers

• PERKARA PERDATA

Kuasa Hukum Sekretaris Negara dalam pengadaan Mobil dinas Menteri & Pejabat Negara tahun 2010, Kabinet Indonesia Bersatu II

Konsultan Sekretaris Negara Republik Indonesia dalam pengadaan Pesawat Presiden Boeing 737-800 ER, Kabinet Indonesia Bersatu II Tahun 2010

Kuasa Hukum Mantan Menpora Adhyaksa Dault dalam Kasus Gugatan KNPI

Kuasa Hukum PT. Humpus Patragas

Kuasa Hukum PT. MTM Solution

Kuasa Hukum Ir. Ernawan Rebuin Dirut PT. Donna Kembara

Kuasa Hukum Tommy Winata Melawan Koran Tempo dan Bapak Gunaman Muhammad (Pemimpin/ Pendiri Tempo)

Kuasa Hukum PT. Gramedia dan Harian Kompas dalam Kasus Gugatan Ormas Islam terhadap Gramedia Kompas

Kuasa Hukum PT.Gapura Angkasa

Kuasa Hukum Fine Corporation, Corea

Kuasa Hukum PT. Citra Ambrosia

Kuasa Hukum PT. Persada Jati Lancarď‚·

Kuasa Hukum PT. Elita Mandiri Investama

Kuasa Hukum PT. EAC Chemical

Kuasa Hukum Cici Paramidha

Kuasa Hukum Keluarga Nike Ardila

Kuasa Hukum Paulus Ketua Pengurus Apartemen Puri Garden

Kuasa Hukum Suta Prawina Dirut PT. Induksarana Kemasindo

Kuasa Hukum Wahyudin Akbar (Mantan Sekretaris Pertamina Foundation sebagai Pemohon atas Permohonan Penetapan Pengadilan Untuk Dapat Dilakukan Pemeriksaan Terhadap Pertamina Foundation) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

• PERKARA PERTANAHAN

Kuasa Hukum Atjeng Rahardja, Serang Banten

Kuasa Hukum Emry Nawawi, Pekanbaru

Kuasa Hukum Walikota Pekanbaru dalam Permohonan Peninjauan Kembali Perkara Pasar di Pekanbaru.

• PENGALAMAN KERJASAMA DENGAN ADVOKAT LAIN

ď‚· Almarhum H.M Dault, S.H.

ď‚· Almarhum DR. Mr. Yap Tian Hien

ď‚· Almarhum Harjono Tjitrosubono

ď‚· Almarhum Adnan Buyung Nasution, S.H.

ď‚· Todung Mulya Lubis, S.H.

ď‚· Almarhum Bob R. E. Nasution, S.H.

ď‚· Hamprey Djemat pada Djemat & Partner

ď‚· Abdul Hakim Garuda Nusantara, S.H., L.L.M.

ď‚· Yan Juanda Saputra, S.H.

ď‚· Muhammad Assegaf, S.H.

ď‚· Hotma Sitompul, S.H.

ď‚· Darma Sutomo, S.H.

ď‚· DR. O.C. Kaligis, S.H.

ď‚· Johan Jauhari, SH

ď‚· Amir Syamsudin, S.H.

ď‚· DR. Irianto Baso

ď‚· Indra Syahnun Lubis, S.H.

ď‚· Prof. Dr. Yusril Izha Mahendra, S.H.