Rapimnas Dan Rakernas KAI 2021

LAPORAN KINERJA SEKRETARIAT JENDERAL KAI
PADA RAKERNAS KONGRES ADVOKAT INDONESIA 2021
HOTEL GRAND ASRILIA BANDUNG
23 OKTOBER 2021

Assalamulaikum wr, wb.
Syalom, Om Swastyatu, Salam Sejahtera Bagi Kita Semua

Selamat siang

Yang saya hormati Dewan Penasehat
Yang saya hormati Dewan Kehormatan
Yang saya hormati Presdien KAI dan Para Vice President
Serta Yang Saya Cintai Para Ketua DPD beserta jajarannya
Juga para rekan-rekan Advokat KAI

Perkenankanlah saya dalam hal ini menyampaikan Laporan Kinerja Kesekjenan KAI dari April 2019 sampai dengan saat ini :

Sesuai dengan tugas dan fungsinya peran Sekretaris Jenderal adalah melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas serta pembinaan administrasi dan pelaksanaan Ketentuan Organisasi baik AD, ART dan Peraturan Organisasi berupa SK dan SE. Berdasarkan tugas ini Sekretaris
Jenderal dengan Lembaga Kesekjenan telah melaksanakan peran strategis organisasi bersifat

A. Internal

  1. Pembentukan DPD dan DPC.

Bersama-sama dengan Presiden dan Vice Presiden beserta Ketua Bidang melakukan pembentukan DPD baik melalui musda atapun pengangkatan yaitu :

DPD KAI BANTEN

DPD KAI Jawa Timur

DPD KAI DKI Jakarta

DPD KAI Jawa Tengah

DPD KAI DI Yogjakarta

DPD KAI Jawa Barat

DPD KAI Sumatera Utara

DPD KAI Lampung

DPD KAI Riau

DPD KAI Bengkulu

DPD KAI Sumatera Barat

DPD KAI Jambi

DPD KAI Sulawesi Utara

DPD KAI Maluku

DPD KAI Maluku Utara

DPD KAI Papua Barat

DPD KAI Nusa Tenggara Barat

DPD KAI Sulawesi Selatan

DPD KAI Kalimantan Barat

DPD KAI Kalimatan Utara

Serta para DPD sebahagian telah memaksimalkan pembentukan DPC pada wilahnya

Melaksana kegiatan rekruitmen dari ukdpa, pkpa, pengangkatan dan Penyumpahan yaitu;

  • DPD KAI Sumatera Utara
  • DPD KAI Bengkulu
  • DPD KAI Sumatera Barat baru dimulai
  • DPD KAI Banten
  • DPD KAI DKI Jakarta
  • DPD KAI JATIM
  • DPD KAI JATENG
  • DPD KAI NTB
  • DPD KAI MALUKU UTARA baru dimulai
  1. Menata dan membina tata kelola ketentuan pelaksanaan kegiatan dan adminsitrasi dalam pelaksanaan kegiatan rekruitman dari ukdpa,pkpa, pengangkatan dan penyumpahan dengan mengeluarkan baik berupa Surat Edaran dan Nota Organisasi;
  2. Menstandarisasi Administrasi berupa :
  • Laporan Kegiatan dan Keuangan menjadi suatu format yang baku dan terukur
  • Form administrasi dari para bidang terutama secretariat, bid Pendidikan dan OKK
  • Kesekjenan
  • Alur lintas administrasi dari setiap bidang dan DPD
  1. Melakukan system dalam pengamanan pernerbitan cetakan Sertifikat UKDPA, PKPA dan KTA
  2. Melengkapi Inventaris Kantor
  3. Memfasilitasi alat media virtual
  4. Memfasilitasi Website
  5. Menyusun Profil Organisasi

B. EKSTERNAL

  1. Mendorong dan menyemangati DPD dan DPC untuk serta melakuka kegitan intlektual baik berupa seminar/webinar, FGD dan kegiatan2 pelayanan hukum dan social, seperti DPD KAI JATIM, BANTEN, SUMUT, BENGKULU,DPC MEDAN dll
  2. Meningkatkan kemampuan keahlian profesi, bekerjasama dengan Jimmly School dibidang Legal Drafer, Legal Aaudit dan Mediator.
  3. Melakukan Kerjasama dengan beberapa Universitas dan Sekolah Tinggi Hukum baik oleh DPD langsung maupun melalui DPD dan DPC.
  4. Melakukan Audiensi dengan KPK.
  5. Melakukan konsilidasi dengan DPD untuk segera mengoptimalisasi kepengurusan DPC dan peranannya dalam keangotaan dan kegiatan eksternal dengan Lembaga pemerintah dan masyarakat .
  6. Melakukan kerjasama dengan Lembaga Pendidikan Akutansi khusus untuk pelaksanaan Brevet A dan B untuk sertifikasi dala Pengacara Pajak.
  7. Melakukan Bantuan Hukum untuk Advokat KAI yang terkena masalah di daerah seperti Jambi

Untuk rencana kerja yang akan dilaksanakan :

  • Peningkatan jumlah pembentukan DPD dan DPC
  • Mengoptimalisasi eksistensi Organisasi dari tingkat DPC, DPD dan DPP
  • Melakukan Pendidikan kompetensi dasar untuk advokat2 baru yang direkruit untuk teknis penanganan perkara perdata dan pidana.
  • Melasanakan Pendidikan Kompetensi untuk specialisasi profesi dvokat
  • Merumuskan ketentuan satuan biaya yang dapat diberlakukan dalam suatu kegiatan baik ukdpa,pkpa, pengangkatan dan penyumpahan, sehingga menjadi ketentuan baku yang menghasilkan perhitungan.
  • Melakukan kegiatan BIMTEK kembali untuk MK
  • Melakukan Pendidikan Arbitrase dengan BANI
  • Memfasilitasi kelengkapan system IT untuk pelaksanaan PKPA dan UKDPA online, Bank Soal, Data Advokat, Media Informasi KAI dan HUKUM
  • Membentuk kegiatan mentoring Advokat Yunior yang dilakukan oleh DPD dengan para Advokat Senior didaerahnya sehingga terjadi pembinaan yang maksimal dalam berprofesi.
  • Membentuk kegiatan pengajaran dan pembahasan tentang hal-hal keilmuan hukum terapan sebagai sumber pengetahuan Advokat KAI denngan mengundang pembicara yang akan dilive kan melalui media virtual dan bersifat interaktif
  • Menertibkan Atribut, emblem Organisasi KAI sehingga menjadi atribut yang sah dan seragam sebagai simbol organisasi

Target Khusus : Pencapaian Kemandrian DPP KAI dalam Finance ( penjelasan di urai )

Melihat dari keseluruhan kegiatan yang telah kita kerjakan masih banyak hal yang harus kita tingkatkan serta melihat rencana kegiatan kerja yang akan dilakukan juga masih banyak hal yang harus lakukan. Oleh karena itu kami mengajak untuk keselurah DPD untuk turut memberikan sumbangsih dan pemikiran untuk bagaimana meningkatkan dan menumbuh kembangkan organisasi yang kita cintai ini.

Akhir kata saya akhiri laporan kegiatan kerja ini yang kemudian akan kami bukukan dan lengkapi. Dalam hasil kerja kegiatan RAPIMNAS DAN RAKERNAS. Sekian dan Trimakasih

Selamat Berakernas

This Post Has One Comment

  1. njvqrt3521

    Test

Tinggalkan Balasan